Para aktivis datang dari Semarang, Yogyakarta, dan Jepara. Di PT Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, mereka ditemui dua perwakilan.
"Mereka belum merespon tuntutan kami karena berkas verset belum diterima," kata perwakilan LBH APIK, Ninik Jumoenita, Kamis (22/10/2009).
Verset jaksa didaftarkan ke PN Kabupaten Semarang di Ungaran pekan lalu. Menurut perwakilan PT, berkas tersebut masih berada di PN.
Ninik mengaku heran kenapa berkas itu belum sampai ke PT. Padahal, setelah didaftarkan, berkas tersebut seharusnya dikirim ke PT.
"Kami minta PT memeriksa majelis hakim. Ada indikasi tidak beres dalam putusan sela," jelasnya.
"Verset ternyata juga belum dikirim ke PT, padahal jaksa sudah mendaftarkan minggu lalu. Ada apa ini?" imbuhnya.
'Aksi' aktivis JPPA berlangsung tertib. Mereka meninggalkan PT sekitar pukul 10.15 WIB.
(try/djo)










































