"Keduanya diperiksa sebagai saksi bagi Dudhie Makmun Murod," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (22/10/2009).
Dalam kasus ini, baik Hamka maupun Endin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya adalah Dudhie Makmun Murod dan Udju Djuhaeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, KPK juga memanggil 12 anggota DPRD Kepulauan Natuna untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bupati Natuna Daeng Rusnandi. Daeng sendiri kini sudah ditahan di rutan Cipinang.
(mad/ndr)











































