Antasari, sekitar pukul 08.50 WIB, Kamis (22/10/2009), dikeluarkan dari sel Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Keluar sel, mantan Ketua KPK itu dibawa menuju ruang sidang Oemar Seno Adji.Β
Ternyata setelah berada di ruang sidang, majelis hakim belum hadir di ruangan. Antasari yang saat itu mengenakan kemeja batik coklat hijau pun kembali dibawa ke luar.
Saat di luar, seorang jaksa menyuruh temannya yang lain agar membawa Antasari kembali ke selnya. "Dibawa ke sel lagi saja," kata seorang jaksa itu.
Tidak lama kemudian, seorang polisi tidak berseragam mendekati Antasari. Tidak jelas apa yang dibicarakan petugas itu, namun suara Antasari terdengar cukup kencang.
"Ya tanya jaksa dong. Tadi saya masih di dalam (sel) sudah dipanggil," kata Antasari.
Seorang jaksa akhirnya menggiring Antasari menuju sel lagi. Namun belum sampai sel, tiba-tiba jaksa tersebut melihat majelis hakim sudah berjalan menuju ruang sidang. Akhirnya Antasari pun tidak jadi dibawa ke sel dan kembali ke ruang sidang.
"Ini dipermainkan. Tolong wartawan perhatikan itu. Sabar ya sabar tapi jangan dipermainkan begini," kesalnya.
Sidang dengan agenda replik tanggapan jaksa atas keberatan terdakwa dan pengacara akhirnya dimulai 09.00 WIB. Sidang diketuai oleh majelis hakim Herry Swantoro.
(gus/iy)











































