"Begini, kan ada pembuatan surat pencekalan palsu dan pencabutan surat cekal palsu, itu kan atas kreasi. Ada juga dokumen 15 Juli yang tidak benar. Itu kan kreasi, ya itu indikasinya," kata Chandra usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/10/2009) malam.
Chandra dijadikan tersangka atas dasar dugaan pembuatan surat cekal atas buron KPK Anggoro Widjojo dan buron BLBI Joko S Tjandra. Dan dalam dokumen 15 Juli yang berisi pengakuan adik Anggoro, Anggodo dan Ary Muladi, dia pun disebutkan menerima uang. Tapi kemudian Ary mencabut isi pengakuannya, dan dia mengaku tidak kenal orang KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/gah)











































