"Saya juga sekaligus akan tetapkan beberapa bebrapa wakil meteri untuk mewakili menteri-menteri tertentu yang memerlukan wakil," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara, jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (21/10/2009) malam.
Para wakil nantinya akan bekerja dengan menteri karena dibutuhkan di departemen yang bersangkutan. Penetapan wakil itu sesuai dengan UU No 39 tahun 2009 tentang Kementerian Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































