KPK. Mindo diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
"Sebagai saksi untuk tersangka AC, HI, FAL," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2009).
Kasus ini telah menyeret sejumlah anggota DPR dari komisi IV dan mantan Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman. Nama-nama Fachri Andi Leluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra sendiri baru beberapa bulan terakhir ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Mindo, KPK seharusnya juga kembali memeriksa Sekretaris Jendral
Departemen Kehutanan, Boen Purnama. Namun Purnama meminta agar pemeriksaan ditunda untuk mempersiapkan berkas-berkas.
"Harusnya hari ini, namun karena ada kesepakatan dengan kita jadinya hari
jumat," jelas Johan.
Kasus ini berawal dari uang Rp 5 miliar yang digelontorkan oleh Direktur PT
Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan kepada Komisi IV. Duit itu diberikan guna lolosnya proyek pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api. Dari kasus ini kemudian berkembang dengan ditemukannya kasus korupsi proyek SKRT di Dephut dengan tersangka Anggoro Widjojo.
(mok/mad)











































