Guth: 2 Politisi Tersangkut Kasus Pedofil di Kamboja, Anggota DPR

Guth: 2 Politisi Tersangkut Kasus Pedofil di Kamboja, Anggota DPR

- detikNews
Rabu, 21 Okt 2009 15:33 WIB
 Guth: 2 Politisi Tersangkut Kasus Pedofil di Kamboja, Anggota DPR
Jakarta - Isu dua politisi Indonesia yang pernah tersangkut dalam kasus pedofilia (pencabulan seksual gadis di bawah umur) di Kamboja bisa jadi benar. Meski Direktur Licadho Naly Pilorge mengaku tidak pernah berkirim surat mengenai kasus itu, namun Christian Guth masih ingat kasus itu.

Licadho merupakan adalah LSM yang berkantor pusat di Phnom Penh, Kamboja. Berdiri sejak 1992, Licadho bergerak di bidang sosial seperti perlindungan HAM, perlindungan hak anak dan perempuan,  serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Sedangkan Christian Guth adalah mantan polisi Prancis. Saat kasus itu terjadi, tahun 2005, hingga saat ini, bekerja di Unicef yang menjabat sebagai Penasihat Kementerian Dalam Negeri Kamboja untuk persoalan eskploitasi seksual dan penjualan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Licadho yang beredar pada 26 September 2005 ditandatangani Naly Pilorge dan menyebut-nyebut nama Christian Guth. Dalam surat itu, Guth diajak untuk melakukan koordinasi dalam menelusuri kasus yang diperkirakan terjadi pada bulan Juli 2005.

"Ya saya ingat kasus itu, tapi setahu saya mereka tidak ditahan," kata Guth saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2009).

Guth  tidak ingat detil kasus itu, karena peristiwa terjadi tahun 2005 lalu. "Yang seingat saya, mereka 2 anggota parlemen (DPR) dan sedang melakukan acara pertemuan," jelas dia. Konon, pertemuan yang dimaksud adalah sidang Organisasi Antar Parlemen Asean atau Asean Parliamentary Organization (AIPO).

Lalu, 2 politisi itu tertangkap tangan oleh polisi Kamboja melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur. "Saya tidak tahu secara detilnya, sepengetahuan saya kasus ini juga tidak dibawa ke pengadilan," terangnya.

Saat itu, setelah diperiksa pihak polisi Kamboja, keduanya dilepaskan. "Mereka membayar sanksi denda. Mungkin juga karena kurang bukti, saya akan periksa lagi nanti. Di sini kasus seperti ini banyak," terang Guth.

Sepengetahuan Anda, 2 politisi itu berhubungan dengan wanita usia berapa? "Seingat saya 13 dan 14 tahun. Hukum di sini seorang gadis bisa dikatakan dewasa saat berusia 16 tahun," jelas Guth.

Isu adanya dua politisi yang tersangkut kasus pedofil di Kamboja inilah yang beberapa hari lalu memunculkan isu di Facebook: 'Tolak Pedofil Jadi Menteri'. Apakah dua politisi itu masuk dalam calon menteri SBY? Hingga kini, nama dua politisi itu masih gelap.

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini