Bentrokan antara warga PPLP dengan aparat terjadi pada hari Selasa 20 Oktober 2009 saat warga tidak diperbolehkan menghadiri acara konsultasi publik. Acara yang digelar oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI) di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo itu berakhir ricuh.
Sedikitnya 10 orang mengalami luka dibagian kepala akibat terkena lempar
batu dan terkena pukulan aparat. Selain itu puluhan warga dari Desa Karangsewu, Bugel, Garongan, Pleret yang akan terkena proyek itu mengalami luka ringan akibat percikan gas air mata.
"Kami mengecam keras aksi kekerasan kemarin sehingga banyak warga yang luka-luka," kata anggota PPLP, Widodo kepada wartawan usai bertemu dengan anggota LBH di kantor LBH Yogyakarta di Jl Agus Salim 32 Yogyakarta, Rabu
(21/10/2009).
Menurut dia, banyak warga yang mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan mengikuti acara konsultasi publik berkaitan amdal proyek penambangan pasir
besi. Alasannya, warga yang datang dengan menumpang 20-an kendaraan itu tidak diperbolehkan masuk karena tidak tercantum dalam undangan.
"Kami mencurigai acara itu tidak berjalan dengan benar dan proyek itu juga belum jelas arahnya," ungkap Widodo.
Dia mengatakan warga PPLP bersama Walhi DIY dan LBH Yogyakarta menyatakan
menolak hasil konsultasi publik proyek penambangan pasir besi yang akan dilakukan Pemkab Kulonprogo dan PT JMI. Selain itu meminta kepada pemerintah, yakni kementrian ESDM dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan proyek tersebut.
"Kami meminta Amdal dikaji ulang dan meminta Badan Lingkungan Hidup Provinsi DIY untuk mencabut Amdal proyek tersebut," katanya.
Berkaitan dengan bentrokan yang terjadi dengan aparat kata Widodo, pihaknya meminta kepolisian untuk menghentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
(bgs/mad)











































