"Mereka tidak saling kenal dalam pengakuannya. Dan baru ketemu setelah di ruang pemeriksaan kita," ujar Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, di Gedung Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/10/2009).
Pihak Bea dan Cukai tidak akan serta merta mempercayai pengakuan tersebut. Penelusuran terhadap 10 tersangka akan terus dilakukan. Termasuk juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan baru dalam kasus penyelundupan ini.
"Kita punya skemanya, nanti akan kita pelajari dulu," tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Anwar belum berencana untuk meningkatkan pengawasan pada penumpang asal Timur Tengah. Namun ia memastikan, antara pelayanan dan pengamanan harus lebih baik.
"Yang jelas penangkapan ini merupakan yang terbesar di Soekarno-Hatta," tutupnya.
Aparat Bea dan Cukai menangkap 10 warga negara Iran dalam kurun waktu 2 hari. Mereka terdiri dari 8 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Mereka membawa sabu-sabu kristal dan cair senilai Rp 102 miliar yang disembunyikan di pakaian dalam wanita, makanan, botol shampo dan sabun.
(mad/nrl)











































