8 Wanita itu dipertunjukkan dalam jumpa pers Ditjen Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (22/10/2009). Bersama mereka seorang tersangka pria dari negara yang sama. Sedang 1 tersangka pria lainnya sedang dirawat di rumah sakit.
Hasil tangkapan ini merupakan yang terbesar dilakukan oleh aparat BC Bandara Soekarno-Hatta sepanjang sejarah. Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menjelaskan tangkapan ini dalam jumpa pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beserta tersangka didapati kristal bening berupa sabu-sabu yang dibungkus dalam 15 bungkus dengan total berat 9.872 gram. Nilai barang Rp 21,718 miliar. Modusnya, disembunyikan dalam kemasan makanan jadi.
Penangkapan kedua: pada hari yang sama, pukul 15.08 WIB, dengan tersangka 4 orang perempuan. Inisialnya KZS, KR, JMS , ID . Mereka ke Indonesia dengan naik Emirates Air nomor EK-356, berangkat dari Damaskus singgah di Dubai, lalu ke Jakarta.
Bersama mereka ditangkap kristal bening yang diduga sabu seberat 16.906 gram. Dikemas dalam 28 bungkus, dengan estimasi nilai barang Rp 37,356 miliar. Modusnya disembunyikan dalam kemasan makanan jadi dan pakaian dalam wanita.
Ketiga, hari yang sama, ditangkap 2 perempuan berinisial FAD dan MBS pukul 17.39 WIB. Mereka berangkat dari Doha ke Jakarta dengan Qatar Airways nomor QR 638. Barang bukti: 26 botol dengan isi total 17.500 militer atau sama dengan 1 kg sabu.
Itu adalah sabu jenis cairan bening yang apabila dikeringkan maka akan berubah menjadi kristal sabu. Nilai barang mencapai Rp 33 miliar. Modusnya, cairan sabu disembunyikan ke botol shampo dan botol sabun cair.
Penangkapan keempat terjadi pada Selasa 20 Oktober. Tersangka adalah pria berinisial JV (26). Dia menggunakan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 638, ditangkap pukul 15.00 WIB. Dia membawa 6 botol cairan yang diduga sabu dengan jumlah 5.300 ml atau setara dengan 4,54 kg sabu. Modusnya, cairan dimasukkan dalam botol pembersih keramik. Nilai barang mencapai Rp 9,99 miliar.
Dari 4 penangkapan ini, disita kristal sabu seberat kurang lebih 26.852 gram, sabu cair 22.800 ml. Jumlah tersangka ada 10 orang yaitu dua laki-laki dan 8 perempuan, semuanya warga negara Iran. "Estimasi nilai barang seluruhnya 102.064 miliar," ujar Anwar Supriyadi.
Selain para tersangka, barang bukti juga dibeberkan. Makanan kemasan yang dijadikan medium penyelundupan adalah makanan instan yang dibungkus kardus ataupun aluminium foil. Sedangkan pakaian wanita yang digunakan adalah kotak penyimpan BH.
(nrl/mad)










































