"Saya akan diperiksa lagi, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Chandra saat ditemui di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2009).
Pemeriksaan ini adalah untuk ketiga kalinya yang dijalani Chandra. Sebelumnya, ia sudah diperiksa oleh polisi dan ditanya sekitar 66 pertanyaan seputar kasus penyalahgunaan wewenang.
"Tapi hanya tiga yang menyangkut soal pemerasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Chandra bersama Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Joko S Tjandra dan Anggoro Widjojo. Beberapa pihak menduga kasus ini rekayasa karena tidak didukung bukti yang kuat.
(mad/rdf)











































