"Kalau putusan selanya diputus hakim untuk dilanjutkan, baru kita lihat siapa yang kira-kira bisa diajukan. Tapi sudah ada nama-nama saksinya. Hanya Kapolri tidak terdaftar sebagai saksi dalam daftar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto.
Didiek menyampaikan hal itu ketika ditemui di kantornya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ada rencana memasukkan Kapolri sebagai saksi?
"Itu tidak hanya Kapolri, nantinya siapa pun pihak yang bisa memperjelas perkara ini akan diajukan sebagai saksi. Tinggal nanti majelis hakim yang mengizinkan atau tidak setelah diajukan. Nanti cermati dulu saja putusan selanya seperti apa," jawab Didiek.
Sebelumnya, nama Kapolri muncul dalam dakwaan Antasari dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari sempat meminta perlindungan kepada Kapolri karena merasa diteror oleh Nasrudin. Atas hal itu, Kapolri membentuk tim yang diketuai Kombes Chairul Anwar.
Nama Kapolri juga muncul dalam dakwaan terdakwa mantan Kapolres Jaksel Kombes Wiliardi Wizar. Wiliardi menyesalkan Kapolri tidak diperiksa dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
Sementara Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan siap menjadi saksi jika diminta.
"Sebagai warga negara yang punya kedudukan sama di mata hukum, saya rasa saya siap menjadi saksi," ujar Kapolri.
(nwk/nrl)











































