"Komitmen pemberantasan korupsi bisa dilihat dariย hal keseriusan membersihkan kejaksaan dan kepolisian," kata anggota badan pekerja ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/10/2009).
Bukan tanpa alasan, Febri menilai, selama ini institusi kejaksaan dan kepolisian terlihat berseberangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Misalnya saja dalam kasus kriminalisasi pada 2 pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dengan kasus yang terkesan dipaksakan dan penuh rekayasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lupa pula, SBY harus berani membuang pimpinan parpol, baik partainya sendiri ataupun partai koalisinya yang terkait atau menjadi tersangka korupsi.
"Yang penting juga membersihkan para politisi yang tidak bersih," tambahnya.
(ndr/asy)











































