Aksi yang dilakukan oleh oleh puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Anti Neoliberalisme rencananya digelar di gedung DPRD Bali, Selasa (20/10/2009). Namun, sebelum bergerak dari lapangan timur Renon, Denpasar massa telah dihadap aparat Poltabes Denpasar.
Mereka diminta tidak memaksakan diri berjalan kaki ke gedung DPRD Bali. Aksi ini dihadang aparat dengan alasan tidak menyampaikan pemberitahuan 3 x 24 jam sesuai ketentuan UU.
Meskipun dihadang aparat, massa nekat ke gedung DPRD Bali menggunakan sepeda motor dengan dalih melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRD. Namun, demonstran kembali dihadang oleh puluhan polisi ketika akan memasuki lobi dewan. "Aksi ini illegal karena tanpa izin. Kalau memaksa akan kami pulangkan andakata Kompol Nyoman Sebudhi.
Massa pun bersabar sambil duduk di rumput halaman DPRD Bali sambil menunggu kehadiran anggota DPRD Bali. Tak berselang lama, Pimpinan DPRD Bali Nyoman Parta menemui massa.
Koordinator aksi Iqbal Tanthowi mengatakan aksi bertepatan dengan pelantikan Presiden SBY untuk mengingatkan masyarakat dari bahaya paham Neoliberalisme yang menurutnya dianut pemerintahan SBY. Paham ini dinilai membahayakan kesekahteraan rakyat. Untuk itu, menurutnya, pemerintahan SBY terus dikritisi oleh masyarakat dan lembaga legislatif.
(gds/djo)











































