"Bukti rekayasa itu salah satunya ada rekaman suara, begitu itu dibuka orang akan kaget Ternyata begitu wajah penegak hukum kita," kata pengacara KPK, Ahmad Rifai di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/10/2009).
Dia menjelaskan, isi rekaman percakapan dilakukan selama periode Juli 2009. Di sana ada beberapa penggalan rekaman yang diduga kuat mirip suara pejabat di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas bukti rekaman ini, Rifai kemudian mendesak KPK untuk mau mengungkapnya sesegera mungkin. "Ini harus diusut. Kita tunggu sampai minggu depan, baru kita lakukan langkah berikutnya," tutupnya.
Dan juga lewat bukti rekaman itu, dia berani menyebutkan bila Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melakukan pelanggaran pasal 50 UU KPK. "Menemui tersangka di Singapura. Jadi saya rasa alasan kemarin dia menemui karena Anggoro Widjojo bukan tersangka dari Polri, itu bukan rasional," tutupnya.
(ndr/ken)











































