"Pidato pelantikan itu paling hanya 20 menit. Tapi itu menjadi janji-janji SBY. Dan apa terjemahan dari itu? Reformasi birokrasi itu yang harus ditunggu dan upaya pemberantasan korupsi harus ditingatkan," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Muchtar melalui telepon, Selasa (20/10/2009).
Zaenal menjelaskan bukti-bukti itu, tidak perlu dilihat dalam waktu 5 tahun, cukup dalam jangka waktu 100 hari semestinya sudah bisa dilihat.
"Yang paling menarik 100 hari ke depan. Selesaikan utang-utang yang tersisa, dan ada beberapa seperti mengkerdilkan dan mengintervensi KPK, dan mengganggu kasus Bank Century. Ini menjadi salah satu bukti komitmennya," jelas dia.
Apakah Anda optimis dengan upaya pemberantasan korupsi dalam 5 tahun ke depan? "Saya harus optimis, walau keadaan dan komposisi kabinet meragukan," tutupnya.
(ndr/nwk)











































