"Rencananya, hari Rabu (21/10) mereka akan melakukan penyitaan kembali untuk mengambil berkas-berkas yang asli. Atau jika sudah tidak ada yang asli, mereka minta yang sudah dilegalisir," kata salah satu pengacara Chandra dan Bibit, Taufik Basari.
Hal itu dikatakan dia usai mengawasi proses penyitaan penyidik di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bingung kenapa ada dokumen-dokumen yang tidak berhubungan dengan kasusnya Pak Chandra dan Bibit diminta juga. Padahal berkas tersebut sedang digunakan KPK untuk penyidikan kasus itu. Jadi ini mengganggu kinerja penegak hukum lainnya," jelas Taufik.
(irw/gah)











































