Penyitaan Dilakukan Polri Untuk Lengkapi Berkas

Bibit & Chandra Tersangka

Penyitaan Dilakukan Polri Untuk Lengkapi Berkas

- detikNews
Senin, 19 Okt 2009 17:59 WIB
Penyitaan Dilakukan Polri Untuk Lengkapi Berkas
Jakarta - Mabes polri melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang serta pemerasan.

"Seluruhnya itu untuk melengkapi berkas," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yovianes Mahar, di Mabes Polri, Jl Trunoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2009).

Menurut Yovianes barang yang disita dari kantor KPK sebanyak 36 unit. Namun demikian dia enggan menerangkan barang apa saja yang disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini aja nanti kalau sudah selesai. Ini kan sedang berjalan," pungkas jenderal bintang satu tersebut.

(ddt/gah)


Berita Terkait