S (20) melaporkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI pada 15 Oktober lalu ke Komnas HAM. Ketiga korban yang menjadi relawan Bendera meminta perlindungan karena merasa trauma.
"Mereka tidak hanya mendapat penderitaan fisik tapi juga psikis. Mereka jadi trauma kalau melihat tentara," kata Kuasa Hukum ketiga korban, Hidayat saat bertemu dengan perwakilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2009).
Selain itu, ketiga korban juga meminta agar mereka dikonfrontir dengan pelaku penganiayaan. "Agar yang melakukan penganiayaan jelas siapa orangnya," kata Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita akan kirim surat ke CPM dan Kodim untuk melakukan penyelidikan terhadap anggotanya itu," kata Sastra.
Dalam laporannya, ketiga korban mengungkapkan bahwa pada 12 Oktober, Muhamad, Chiko dan Nuryadi dipanggil oleh seseorang dari Kodam Sunter, Jakarta Utara yang bernama Samsul. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hilangnya pistol anggota TNI Supriyanto pada 5 Oktober lalu.
Pada 15 Oktober, ketiganya kemudian dimintai keterangan kembali di Kodim Sunter, Jakarta Utara. Setibanya di Kodam Sunter, Chiko mengaku dimintai keterangan sambil disiksa dan diintimidasi.
(mei/rdf)










































