"Karena Walikota enggak mau bertemu, kita dibubarkan," kata Sahid (54), salah satu warga RT 2/3 Pesanggrahan, di kantor walikota Jakarta Selatan, Senin (19/10/2009).
Pembubaran itu bermula dari demo yang dikuti 50 warga. Mereka meminta pembangunan rusunami di wilayah Pesanggrahan dihentikan terlebih dahulu, menunggu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan rusunami menempati tanah seluas 1,8 ha di RT 2,4,5 RW 3, Pesanggrahan. Dari jumlah itu, 3.000 m2 merupakan tanah uruk rawa dan empang.
Warga yang khawatir lokasi resapan air meminta pihak Walikota menghentikan proses pembangunan sehingga izin Amdal selesai. Sebab, selain rumah warga, terdapat fasilitas publik yang turut terancam banjir seperti Puskesmas, SD dan kantor kecamatan.
"Amdalnya memang sedang diurus. Tetapi pembangunan boleh jalan terus," ujar Wakil Walikota Jaksel Anas Efendi di sela-sela menghadapi demo.
(Ari/nrl)











































