Alat Kelamin 2 Terdakwa Eksekutor Disetrum

Pembunuhan Nasrudin Zulkarnain

Alat Kelamin 2 Terdakwa Eksekutor Disetrum

- detikNews
Senin, 19 Okt 2009 15:11 WIB
Alat Kelamin 2 Terdakwa Eksekutor Disetrum
Jakarta - 4 Terdawa eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnain mengaku disekap dan disiksa di sebuah hotel. Bahkan alat kelamin keempatnya sempat disetrum.

"Saya disekap di hotel lalu mata saya ditutupi. Dan mohon maaf Pak hakim, celana saya dibuka. Alat kelamin saya disetrum berkali-kali sampai saya lemas. Saya masih trauma psikis sampai sekarang," kata Eduardus dalam sidang di PN Tangerang, Banten, Senin (19/10/2009).

Eduardus alias Edo menjadi saksi mahkota terhadap terdakwa Daniel Daen. Selain Edo, 3 eksekutor lainnya Heri Santosa alias Bagol, Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, dan Fransiskus Tadon Keran alias Amsi menyatakan hal yang sama.

"Habis ditangkap, saya disiksa di suatu penginapan. Mata saya dilakban, kepala ditutup lalu ditelanjangi dan alat kelamin saya disetrum," imbuh Hendrikus.

Saksi mahkota lainnya, Fransiskus mengaku mengalami penyiksaa. "Kami disekap di suatu hotel. Kalau nggak salah Pondok Nirwana. Di situ kami disiksa dan diperiksa," ujar Fransiskus.

Namun, saat ditanya Ketua Majelis Hakim M Asnun penyiksaan apa yang diterima, Fransiskus tak menjawab. Bagitu juga dengan Heri Santoso, Heri enggan menyebutkan lebih rinci penyiksaan terhadap dirinya.

"Saya disiksa dan disekap di dalam hotel," imbuhnya.

(gus/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads