Mengaku Ditekan, Eksekutor Nasrudin Cabut Keterangan BAP

Mengaku Ditekan, Eksekutor Nasrudin Cabut Keterangan BAP

- detikNews
Senin, 19 Okt 2009 14:29 WIB
Mengaku Ditekan, Eksekutor Nasrudin Cabut Keterangan BAP
Jakarta - Tidak hanya menolak bersaksi, eksekutor pembunuhan Nasrudin juga mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasan pencabutan karena terdakwa mengaku berada dalam tekanan penyidik saat memberikan keterangan.

Hal itu terjadi dalam persidangan dengan terdakwa Daniel Daen Sabon di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Senin (19/10/2009).

Keempat terdakwa yakni Eduardus Ndopo Mbete, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Kerans, dan Heri Santoso yang diminta menjadi saksi bagi Daniel Daen, menolak memberikan kesaksian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas penolakan itu, ketua majelis hakim M Asnun memutuskan agar jaksa membacakan keterangan 4 terdakwa itu di BAP untuk diverifikasi di persidangan.

Poin-poin keterangan di BAP yang dibacakan oleh jaksa menjelaskan peran setiap keempat terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

Tetapi keempatnya menyatakan mencabut keterangan. Saat jaksa membaca satu-persatu keterangan terdakwa di BAP, dan ditanyakan apakah tetap pada keterangannya atau mencabut, terdakwa mengatakan secara tegas mencabut.

"Saya mencabutnya Pak Hakim," kata Eduardus.

Sama seperti Eduardus, Hendrikus, Fransiskus, dan Heri juga kompak mencabut keterangan BAP. Alasan pencabutan keterangan di BAP karena terdakwa mengaku dalam tekanan saat memberikan keterangan.

Atas tindakan keempat terdakwa ini, majelis hakim meminta jaksa menghadirkan penyidik yang memeriksa keempat terdakwa itu saat pemberkasan BAP. Hakim meminta agar pengakuan terdakwa

"Tolong jaksa hadirkan penyidik di sidang," perintah hakim.

(Rez/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads