"Iya," jawab Bibit saat ditanya apakah benar barang sitaan akan banyak diambil dari ruang Ade Raharja. Bibit mengatakan itu saat menjalani wajib lapor di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (19/10/2009).
Ditanya apakah kemungkinan Ade Raharja terlibat, Bibit mengaku belum tahu. "Belum tahu. Memang yang pegang dia (Ade) semua, yang pegang dan simpan arsipnya," ujarnya.
Sementara itu, Chandra yang datang bersama Bibit enggan berkomentar soal rencana penyitaan barang oleh Polri tersebut.
"Jangan tanya saya. Tanya pimpinan KPK. Saya sudah tidak (pimpinan) lagi," ujarnya.
Deputi Penindakan KPK Ade Raharja (AR) disebut-sebut dalam versi lengkap dokumen 15 Juli 2009 yang berisi testimoni Ary Muladi dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo. Ade disebutkan sebagai pihak yang menjadi penghubung antara pihak Anggoro dan KPK. Tegas-tegas Ade membantah hal ini.
(lrn/iy)











































