"Barang-barng itu bisa dia yang datang ke sini, atau kalau perlu kita yang mengantar ke Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar.
Hal itu disampaikan Haryono saat mengantarkan Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai melaporkan kekayaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seandainya perkara yang diajukan berbeda dari pasal penyalahgunaan wewenang, kuasa hukum akan menolak itu.
Ada 36 barang yang rencananya akan disita oleh penyidik Mabes. Di antaranya adalah buku registrasi tamu, surat panggilan terkait kasus Ary Muladi dan panggilan lainnya.
(ken/iy)











































