"Iya memang benar ada rencana seperti itu," ujar salah satu pengacara Bibit dan Chandra, Ahmad Rivai saat dihubungi, Minggu (18/10/2009) malam.
Rivai mengaku sudah mendapat undangan dari polisi sejak Kamis, 15 Oktober lalu. Namun ia mengaku belum mengetahui perihal perkara yang menjadi dasar pemeriksaan polisi nantinya. Dijadwalkan, pemeriksaan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ary adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam dugaan suap buron KPK Anggoro Widjojo. Setelah sempat mendekam di penjara, penahanan Ary akhirnya ditangguhkan.
(mok/amd)











































