"Tadi presiden memberikan arahan dan amanat yang bisa dilaksanakan dalam pemerintahan 5 tahun ke depan. Kita bicara tentang kondisi hukum, aturan UU yang tumpang tindih, dan soal penanganan HAM," kata Patrialis usai dipanggil SBY di Cikeas, Bogor, Minggu (18/10/2009).
Menurut mantan calon anggota DPD yang gagal melaju ke Senayan ini, hukum akan dijadikan primadona dalam pemerintahan SBY 5 tahun mendatang. Hal ini disebabkan karena demokrasi yang dikembangkan di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan hukum.
"Juga disingung perlunya percepatan penyiapan RUU dari pemerintah dan percepatan menanggapi bila ada usulan dari DPR. Segera dilakukan koordinasi dan sinkronisasi agar jangan sampai UU selesai malah ada masalah," paparnya.
Patrialis juga mengungkapkan soal perlunya mengatur masalah prosedur penanganan hak kekayaan intelektual dan hak paten. "Arahannya agar birokrasinya tidak terlalu panjang. Kita juga akan meninjau aturan pengurangan hukuman yang terlalu besar," imbuhnya.
Sementara itu, sampai saat ini masih ada 4 nama yang masih antre menunggu giliran fit and proper test. 4 Nama itu adalah Zulkifli Hasan (PAN), Helmy Faishal Zaini (PKB), Musatafa Abu Bakar (profesional, Aceh), dan Gita Wiryawan (profesional).
(yid/sho)











































