"Kita sudah lapor ke Polres Jakarta Utara kemudian disarankan lapor ke pengaduan TNI di Guntur, tapi di Guntur kita tidak mendapat respons," jelas keluarga korban, Acil Lagoa di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (17/10/2009).
Acil pun bingung, ketika dia hendak melaporkan kembali kasus ini ke Polres Jakarta Utara, pihak kepolisian tetap tidak mau menerima laporannya.
"Kita hanya diberi surat pengantar untuk visum," terangnya.
Acil, lalu menceritakan hal ikhwal kasus yang menimpa kerabatnya ini. Kejadian penganiayaan, bermula pada 5 Oktober pagi. Saat itu oknum TNI yang tidak diketahui namanya, tertidur di Halte Bogasari di Jl Cilincing, Jakarta Utara.
Diduga, malam sebelum kejadian, oknum TNI itu mabuk di Bar Tanker yang ada di dekat halte itu. "Saat bangun dia mengaku kehilangan pistolnya, lalu mencurigai 3 kerabat saya, yang sedang dagang di sekitar situ. Karena tidak mengaku lalu dipukuli," jelas Acil.
Tidak berhenti di situ, Ciko, Syafrudin, dan Nurhadi lalu dipanggil ke markas TNI pada 15 Oktober. "Dipanggil ke Kodim, di sana mendapat perlakuan tidak wajar," ujar Acil.
Hingga kemudian, setelah diperbolehkan pulang pada Kamis malam, pada Jumat siang mereka melapor ke Polres Jakarta Utara, dan ke Propam TNI di Guntur.
"Semua tidak ada yang merespons," tambahnya.
Bahkan, hasil visum yang dilakukan di RS Koja tidak bisa dia peroleh. "Ada yang menahan, karena itu saya datang ke Polres meminta bukti surat rujukan visum," tutupnya.
(ndr/djo)











































