Tim Kejagung Sita Dokumen dari KBRI Thailand

Korupsi Sisa Anggaran

Tim Kejagung Sita Dokumen dari KBRI Thailand

- detikNews
Sabtu, 17 Okt 2009 16:35 WIB
Jakarta - Tim kejaksaan masih menyelidiki kasus korupsi sisa anggaran 2008 sebesar Rp 2,5 miliar di KBRI Thailand. Sejumlah bukti dokumen dan uang pun disita tim yang berada di Bangkok sejak 11 Oktober lalu.

"Kalau uang saya belum dapat laporan tapi kalau dokumen pasti disita," kata Jampidsus Marwan Effendy kepada detikcom, Sabtu (17/10/2009).

Marwan mengatakan, tim kejaksaan akan kembali ke Indonesia pekan depan. Namun bila ternyata masih ada yang perlu diperiksa, keberadaan tim di Bangkok akan diperpanjang.

"Rencananya minggu depan (tim) balik ke Indonesia tapi kalau misalnya masih ada yang perlu ya diperiksa lagi," kata Marwan.

Marwan mengatakan, terkait kasus ini, Dubes RI untuk Thailand M Hatta telah diperiksa oleh tim penyidik. Namun tidak seperti Wakil Kedubes RI untuk Thailand Djumantoro Purbo dan Bendahara KBRI Thailand Suhaeni, status M Hatta masih saksi.

"Dia diperiksa karena ada yang penting, sekarang masih saksi," kata Marwan.

Marwan mengatakan, M Hatta akan diperiksa terkait keterangan Djumantoro yang menyebut M Hatta-lah yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Kita perlu klarifikasi juga dari Dubesnya, betul tidak apa yang dikatakan oleh Wakil Dubesnya," katanya.

Kasus ini bermula dari sisa anggaran 2008. Untuk memanfaatkan sias dana tersebut, Dubes mengeluarkan surat keputusan perihal tunjangan kemahalan sebesar 12.500 baht bagi staf lokal dan 9.600 baht bagi guru SIB. Namun dalam pemeriksaan, uang tunjangan itu tidak dibayarkan sebesar 1,618 baht.

Selain Wakil Dubes RI untuk Thailand dan Bendahara KBRI di Thailand, jaksa juga sudah memeriksa sejumlah staf Kedubes RI di Thailand.

(ken/gus)


Berita Terkait