"Setelah lulus pemeriksaan kesehatan kalau tidak ada aral melintang, maka akan dilantik jadi menteri," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng pada detikcom, Jumat (17/10/2009).
Pemeriksaan kesehatan yang akan berlangsung pada tanggal 18 dan 19 Oktober, meliputi kondisi stamina fisik dan kejiwaan. Sudah pasti si kandidat harus lulus dua pemeriksaan yang akan dilakukan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, tersebut.
Namun, sebelum bisa sampai ke tahap itu para calon menteri terlebih dahulu harus mengikuti tes wawancara yang dilakukan SBY-Boediono pagi ini. Bila pasangan pemenang Pilpres 2009 itu menilainya sebagai orang yang tepat dengan pos yang ditawarkan, ujian selanjutnya kesediaan memenuhi kontrak kinerja dan pakta integritas.
Prosedur serupa -minus pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa- juga SBY terapkan pada penyusunan KIB I lima tahun lalu. Karena satu dan lain hal, dua orang peserta uji kepatutan dan kelayakan kemudian urung dilantik sebagai menteri periode 2004-2009.
(lh/ape)











































