Debt Collector Aniaya Nasabah BCA Finance

Debt Collector Aniaya Nasabah BCA Finance

- detikNews
Jumat, 16 Okt 2009 22:10 WIB
Jakarta - Seorang nasabah BCA Finance, Nelson Hutasoit melaporkan debt collector atau penagih hutang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Debt Collector yang diketahui bernama Ari Nicolast dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Nelson.

"Saya dipukuli di bagian wajah. Bahkan kaki saya juga ditendang," kata Nelson kepada wartawan, Jumat (16/10/2009).

Diceritakan Nelson, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/10) kemarin di gedung BCA Finance, Wisma Milenia Lantai 1, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan. Saat itu, Nelson mewakili kakaknya bermaksud membayarkan cicilan mobil milik kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cicilannya Rp 2,9 juta," ujar Nelson.

Namun, karena pembayarannya sudah jatuh tempo sejak bulan September, Nelson diminta membayar cicilan sekaligus denda sebesar Rp 1,5 juta. Nelson kemudian meminta penjelasan ke pihak BCA Finance karena tidak mengetahui kalau dirinya harus membayar denda sekaligus.

Bukannya mendapat penjelasan, Nelson malah diseret ke sebuah ruangan oleh pelaku. Di situ, Nelson dihajar oleh pelaku.

Beruntung aksinya itu diketahui Faisal, karyawan BCA Finance yang lain. Faisal pun kemudian dilepas oleh pelaku.

Karena tidak terima dipukuli, akhirnya Nelson melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi bernopol LP 2944/K/X/2009 SPK Unit III, Nelson melaporkan tindak pidana Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan Arie.

"Saya sudah lampirkan bukti visum dari rumah sakit," pungkas Nelson.

(mei/ape)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads