UU Kesehatan Telah SBY Tandatangani

UU Kesehatan Telah SBY Tandatangani

- detikNews
Jumat, 16 Okt 2009 17:56 WIB
UU Kesehatan Telah SBY Tandatangani
Jakarta - Presiden SBY sudah menandatangani UU Kesehatan. Ayat 2 tentang rokok yang sempat hilang sudah 'ditemukan' dan 'dikembalikan' ke tempat yang seharusnya di pasal 113.

Demikian papar Mensesneg Hatta Radjasa tentang perkembangan UU Kesehatan. Dia dicegat wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2009).

"Presiden sudah tanda tangan, kan batasnya sampai tanggal 15 kemarin," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menjelaskan bahwa yang pihak DPR laksanakan terhadap UU Kesehatan sekedar perbaikan atas ayat yang hilang. Bukan tergolong revisi karena tidak ada lagi aturan yang diubah.

"Ayat yang dilang sudah ditemukan dan diperbaiki lalu dibuatkan berita acara yang ditandatangani komisi IX, kita audit lalu presiden tandatangani," jelasnya.

(lh/gah)


Berita Terkait