"Plt pimpinN KPK harus membongkar bila ada data. Ini menyangkut kepentingan publik. Apalagi kental kecurigaan adanya rekayasa," jelas peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (16/10/2009).
KPK sudah seharusnya melakukan penyelidikan, bukan karena soal posisi Chandra dan Bibit yang pernah memegang posisi pimpinan KPK, tapi terkait adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi di lembaga hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal adanya rekayasan ini disampaikan pengacara KPK Bambang Widjojanto. Dia menyatakan tim pengacara KPK memiliki bukti dan data yang kuat. Salah satu alasan rekayasa selain karena persaingan antarpenegak hukum, juga ada oknum petinggi di lembaga penegak hukum yang terseret kasus korupsi.
(ndr/nrl)











































