"Itu akan kita ungkap di sidang. Bukti pendukung kesaksian Rhani," ujar pengacara Rhani, Jimmy Simanjuntak kepada detikcom, Jumat (16/10/2009).
Jimmy mengatakan, Rhani mengakui kalau semua kesaksiannya dalam BAP yang menyatakan Antasari telah melakukan aktivitas seksual dengan dirinya adalah benar.
Rhani akan menyiapkan dan memberikan apa saja untuk membuktikan kisah 10 menit di kamar 803 yang diduga menjadi pangkal pembunuhan suaminya. "Apa itu bukti SMS balik dari Pak Antasari atau apapun itu, nanti kita sampaikan di pengadilan," tegas Jimmy.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga mengungkap kisah-kasih Antasari dan Rhani di kamar 803 secara vulgar. Secara detail aktivitas seksual keduanya dibeberkan dengan terbuka dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Antasari tidak terima dengan dakwaan soal 'kisah syur' tersebut. Kisah di kamar 803 itu dianggap hanyalah dongeng yang tidak ada kebenarannya.
"Cerita pertemuan saya dengan Rhani Juliani di Hotel Gran Mahakam yang dibumbui cerita seks yang hebat dan vulgar tapi belum tentu kebenarannya karena tidak didukung bukti lain kecuali saksi Rhani," kata Antasari dengan tegas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (15/10/2009) kemarin.
(gus/iy)










































