Ketua DPR: Ayat Rokok Hilang di DPR

Ketua DPR: Ayat Rokok Hilang di DPR

- detikNews
Jumat, 16 Okt 2009 14:51 WIB
Ketua DPR: Ayat Rokok Hilang di DPR
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengakui hilangnya ayat tentang tembakau di UU Kesehatan terjadi di DPR. Marzuki sedang menyelidiki kemungkinan adanya faktor kesengajaan atas raibnya ayat (2) Pasal 113 itu.

"Ada kesalahan administrasi di staf, tentu kita akan lihat disengaja atau tidak. Tapi kelihatannya hilangnya di sini (DPR). Apakah di komisi, kita tidak jelas," kata Marzuki saat ditemui wartawan usai salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2009).

Marzuki mengaku terus mengumpulkan informasi terkait masalah ini. Kemarin, katanya, seluruh pimpinan bersama sekjen DPR sudah menggelar pertemuan terkait masalah itu.

"Kemarin kumpul Ibu Sekjen aja, Pimpinan DPR, Ibu Tjiptaning (Ketua Pansus RUU Kesehatan, red) ada. Kemarin Ibu Tjiptaning sudah menjelaskan tidak ada kesalahan di staf dan itu kesalahan administrasi saja," beber Marzuki.

"Kita mendengarkan penjelasan itu dan kita tindaklanjuti. Kalau ada unsur kesengajaan, ya kriminal," lanjutnya.

Marzuki berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan. Ia juga berjanji hilangnya ayat tembakau di DPR kali ini adalah untuk terakhir kalinya.

"Setelah sistemnya kita lihat, orangnya baru kita lihat implementasinya. Prinsipnya itu kesalahan yang terakhir," tandasnya.


(van/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads