"Pemeriksaan lengkap untuk kesehatan jiwa, penyakit dalam, mata, THT, gigi dan mulut," ujar Direktur RSPAD Brigjen dr Supriyantoro kepada detikcom, Jumat (16/10/2009).
Supriyantoro menjelaskan tes kesehatan bagi calon menteri ini akan dilakukan pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2009. Namun ada beberapa perbedaan dengan saat RSPAD melakukan tes kesehatan bagi capres dan cawapres yang lalu.
"Kita membentuk tim yang berbeda. Kalau dulu kan harus independen. Sekarang timnya campuran dokter kepresidenan dan dokter RSPAD. Waktu tes capres-cawapres itu tidak boleh ada dokter kepresidenan," jelasnya.
Jenderal bintang satu ini menambahkan dalam tes kesehatan menteri ini, RSPAD tidak berhak meluluskan atau tidak meluluskan calon menteri. RSPAD hanya memberikan rekomendasi catatan kesehatan calon menteri.
"Untuk masalah lulus atau tidak lulusnya calon menteri itu sepenuhnya menjadi hak presiden SBY," paparnya.
Dalam tes kesehatan ini, bukan berarti calon menteri harus bebas dari penyakit. "Sepanjang penyakit yang diderita tidak menggangu pekerjaan yang bersangkutan," pungkasnya.
(rdf/nrl)










































