Selain untuk narapidana, RS Cipinang juga akan memberikan pelayanan kesehatan untuk petugas lapas dan keluarganya, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lapas.
"Rumah sakit ini nantinya diperuntukan bagi narapidana, petugas lapas, keluarganya dan masyarakat yang tinggal di sekitar Lapas," ujar Menkum dan HAM Andi Mattalatta dalam sambutannya di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/10/2009).
Kerjasama dua departemen ini merupakan tindak lanjut atas dibentuknya RS Cipinang sebagai pengganti RS Lapas Cipinang yang terbakar pada tahun 2004 lalu.
Kerjasama ini menunjukkan komitmen negara bagi kesejahteraan warga negaranya, walaupun yang bersangkutan sedang dibina di lapas.
"Ini komitmen negara, yang namanya kesehatan adalah hak warga negara. Walaupun yang bersangkutan dibina di lapas dan rutan, harus tetap dapat hak kesehatan," ujar Menkes Siti Fadilah Supari dalam sambutannya.
(rdf/iy)











































