"Menempatkan orang luar dari Kejaksaan diperlukan untuk menerapkan reformasi birokrasi," kata peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wachyudi Jaafar saat berbincang lewat telepon, Jumat (16/10/2009).
Wachyudi meyakini masih ada orang luar yang mumpuni untuk memimpin Kejaksaan Agung. Presiden SBY tinggal memilih orang tersebut sesuai dengan integritasnya selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agak susah memang, resistensi dari dalam kuat. Percuma saja punya program bagus, kalau kebijakannya ditolak internal," tambahnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar calon Jaksa Agung dari luar mampu mengambil hati orang para pegawai Kejaksaan. "Bahkan jika diperlukan bisa juga bertindak otoriter sedikit," imbuhnya.
Yunus Husein Calon Ideal
Terkait calon jaksa agung dari luar yang ideal, ahli hukum dari UI Hikmahanto Juwono punya pandangan tersendiri. Menurut dia, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein sebagai calon yang cocok.
"Ada Yunus Husein PPATK. Dia berani mengungkap dan orangnya lurus dan bagus," ungkapnya.
Yunus juga dinilai terbiasa dengan birokrasi pemerintah sehingga akan mampu cepat beradaptasi. "Kalau pengacara sebaiknya jangan karena pernah berurusan dengan jaksa," tambahnya.
(mad/nrl)











































