Andi: Koalisi Batal Jika ada Parpol yang Menarik Diri

Andi: Koalisi Batal Jika ada Parpol yang Menarik Diri

- detikNews
Jumat, 16 Okt 2009 05:17 WIB
Andi: Koalisi Batal Jika ada Parpol yang Menarik Diri
Jakarta - Enam pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi Demokrat telah menandatangani kontrak politik di hadapan Wakil Presiden terpilih Boediono. Namun, koalisi ini bisa bubar jika salah satu ada yang menarik diri.

"Wajar satu partai menarik dukungan dari pemerintahan, kalau tidak ada solusi koalisi itu bisa berhenti. Tapi di situ ada forum konsultasi dengan Presiden," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng usai penandatanganan kontrak politik partai koalisi, di Bravo Media Center, Jakarta, Kamis (15/10/2009) malam.

Menurut Andi, isi kontrak tersebut adalah tentang penegasan komitmen enam parpol koalisi untuk mendukung pemerintahan SBY-Boediono dalam lima tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya tentang peran, hak dan tanggung jawab partai baik itu di eksekutif maupun di legislatif,"

Andi mengatakan kontrak politik dalam kesepakatan tertulis adalah sebuah hal yang wajar di sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Meski isinya hanya 2 halaman.

"Cuma 2 halaman saja, isinya sangat common sense. Sangat-sangat wajar dalam berkoalisi di negara demokrasi di mana ada kesepakatan tertulis," imbuhnya.

Sementara, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, kontrak politik tersebut, salah satunya, berisi mengenai penyesuaian persepsi antara kader di lembaga eksekutif dan legislatif.

"Di antaranya mengenai penyesuaian persepsi antara legislatif dan eksekutif," ujar Tifatul.
 
Senada dengan Tifatul, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali (SDA), yang juga Menteri Negara Urusan UKM dan Koperasi, mengatakan, kontrak tersebut mengatur sinkronisasi kebijakan di lembaga eksekutif dan legislatif. Tidak ada isi kontrak yang memberatkan.

"Intinya sukseskan program pemerintahan. Ada sinkronisasi kebijakan eksekutif dan legislatif. Dari kontrak tidak ada klausul yang memberatkan," kata SDA.
(mpr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads