Pengacara Siap Buktikan Adanya Rekayasa

Chandra dan Bibit Tersangka

Pengacara Siap Buktikan Adanya Rekayasa

- detikNews
Jumat, 16 Okt 2009 04:48 WIB
Pengacara Siap Buktikan Adanya Rekayasa
Jakarta - Tim kuasa hukum wakil ketua KPK nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto siap membuktikan adanya unsur rekayasa dalam penetapan tersangka oleh polisi. Pembuktian ini akan disampaikan pada Presiden SBY lewat surat.

"Suratnya belum dikirim, intinya adalah untuk menelaah dan mengkaji secara komprehensif tentang dugaan rekayasa penyalahgunaan wewenang," kata pengacara Bibit dan Chandra, Achmad Rivai saat berbincang lewat telepon, Kamis (15/10/2009).

Rivai menjelaskan, tujuan pembuatan surat tersebut tidak untuk membela atau menyalahkan institusi KPK dan Polri. Namun, untuk meletakkan perkara Bibit dan Chandra pada konstruksi hukum yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak akan sembarangan menuding ada rekayasa, ada buktinya," tegas Rivai.

Selain itu, Rivai juga meminta agar Presiden menerbitkan aturan untuk membentuk tim independen yang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian terhadap Chandra dan Bibit. Nama-nama tim independen tersebut juga dilampirkan dalam surat.

"Ada tokoh seperti Teten Masduki, Faroukh Muhammad, Hikmahanto Juwana dan lainnya," tutup Rivai. (mad/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads