"Suratnya belum dikirim, intinya adalah untuk menelaah dan mengkaji secara komprehensif tentang dugaan rekayasa penyalahgunaan wewenang," kata pengacara Bibit dan Chandra, Achmad Rivai saat berbincang lewat telepon, Kamis (15/10/2009).
Rivai menjelaskan, tujuan pembuatan surat tersebut tidak untuk membela atau menyalahkan institusi KPK dan Polri. Namun, untuk meletakkan perkara Bibit dan Chandra pada konstruksi hukum yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rivai juga meminta agar Presiden menerbitkan aturan untuk membentuk tim independen yang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian terhadap Chandra dan Bibit. Nama-nama tim independen tersebut juga dilampirkan dalam surat.
"Ada tokoh seperti Teten Masduki, Faroukh Muhammad, Hikmahanto Juwana dan lainnya," tutup Rivai. (mad/mpr)











































