Juwono Bantah Perpres Pengambilalihan Bisnis TNI Kompromistis

Juwono Bantah Perpres Pengambilalihan Bisnis TNI Kompromistis

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 23:13 WIB
Juwono Bantah Perpres Pengambilalihan Bisnis TNI Kompromistis
Jakarta - Tim Pengendali Aktivitas Bisnis TNI yang segera dibentuk pemerintah akan menetapkan tenggat waktu pengalihan usaha militer tergantung lingkupnya. Menhan Juwono Sudarsono pun membantah jika Perpres Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI dikatakan kompromistis.

"Tidak betul. Tenggat 16 Oktober adalah awal secara formal hukum menjadi menggelinding menjadi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Tidak mungkin menjadi tenggat waktu mati ," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.

Hal itu dikatakan Juwono usai rapat koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Menkopolhukan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juwono menjelaskan, lingkup usaha, seperti koperasi, yayasan, dan pemanfaatan barang milik negara yang berada di lingkungan TNI, akan ditertibkan sesuai dengan peraturannya masing-masing. Artinya setiap jenis usaha memiliki deadline yang berbeda.

Menurut Juwono, tim pengendali akan memberi suatu gambaran seperti peta jalan. Tujuannya agar masing-masing jalurย  koperasi, yayasan, dan usaha TNI dapat ditertibkan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Intinya kita mengacu pada UU yayasan dan koperasi," papar Juwono.

Peta jalan ini, kata dia, jadi fokus setelah tim pengendali terbentuk sesuai amanat peraturan presiden (Perpres) nomor 43/2009 tentang Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI.

"Dalam menjalankan tugasnya, tim berada di bawah supervisi Direktorat Jenderal Ketahanan," pungkasnya.

(rdf/mad)


Berita Terkait