Diperiksa 6 Jam, Haryono Dapat 1 Pertanyaan Soal Suap

Diperiksa 6 Jam, Haryono Dapat 1 Pertanyaan Soal Suap

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 16:15 WIB
Diperiksa 6 Jam, Haryono Dapat 1 Pertanyaan Soal Suap
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono Umar menjalani pemeriksaan di Mabes Polri selama kurang lebih 6 jam. Dalam pemeriksaan yang dilakukan untuk melengkapi berkas Chandra M Hamzah itu, Haryono mendapat 1 pertanyaan soal suap.

"Ada 1 pertanyaan soal suap," kata Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli usai mendampingi Haryono menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2009).

Khaidir menerangkan, pemeriksaan atas Haryono sebagai saksi dilakukan untuk melengkapi berkas Chandra yang dinilai kurang oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU merasa tidak puas dengan pasal yang dikenakan atas diri Chandra, yakni Pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.

"Penyidik menuruti permintaan jaksa penuntut umum karena berkas Pak Chandra dikembalikan oleh JPU," ujar Khaidir.

Haryono yang mengenakan kemeja batik warna coklat lengan panjang enggan memberi keterangan kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi. "Ke Kabiro Hukum saja," elaknya.

Pemeriksaan atas diri Haryono dilakukan lebih lama dibanding rekannya, M Jasin. Keduanya diperiksa mulai pukul 09.45 WIB. Jika Jasin sudah keluar pukul 12.15, Haryono baru meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 15.30 WIB. Begitu keluar Haryono lantas masuk ke mobil Toyota Innova bernopol B 1658 RFS yang telah menunggunya.
(sho/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads