Program Utama DPD Kembali Usulkan Amandemen UUD 1945

Program Utama DPD Kembali Usulkan Amandemen UUD 1945

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 16:04 WIB
Program Utama DPD Kembali Usulkan Amandemen UUD 1945
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009-2014 berkomitmen memperjuangkan kembali amandemen UUD 1945. Hal itu dimaksudkan untunk mempertegas fungsi dan peran DPD sebagai lembaga legislatif wakil daerah.

"Bolanya itu ada di fraksi parpol di DPR, kita akan usaha keras," ujar Ketua DPD Irman Gusman saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2009).

Menurut Irman, dirinya sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas. Dalam pertemuan santai itu, Taufiq berkomitmen menyambut usulan DPD itu. "Kita sudah ketemu Pak Taufiq, kita makan nasi Padang di rumah Pak Taufiq," ungkap Irman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah DPD untuk melakukan amandemen akan diperlebar. Hal ini sangat penting karena untuk mengubah konstitusi diperlukan persetujuan setidaknya sepertiga anggota MPR. "Ini susah dilakukan karena diluar bidang kita. Kita kan butuh persetujuan lembaga lain," tegasnya.

Sebelumnya Forum Komunikasi Anggota DPD merekomendasikan agar Ketua DPD baru mengawal proses usulan amandemen dalam jangka waktu dua tahun.
(van/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads