Kronologi Pertemuan Antasari-Rhani di Gran Mahakam Versi Pengacara

Sidang Antasari

Kronologi Pertemuan Antasari-Rhani di Gran Mahakam Versi Pengacara

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 14:44 WIB
Jakarta - Jaksa mendakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah melecehkan Rhani Juliani saat keduanya bertemu di Kamar Hotel Grand Mahakam. Pengacara Antasari menuduh jaksa telah memelintir kejadian pada Mei 2008 tersebut.

"Bahwa ternyata pertemuan antara Rhani dan terdakwa telah dipelintir dan dibentuk opini seakan-akan telah terjadi perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Antasari terhadap Rhani," kata kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (15/10/2009).

Juniver lantas memaparkan kronologi kejadian di Kamar nomor 803 hotel yang terletak di kawasan Blok M, Jaksel, itu. Awalnya Rhani minta kesediaan Antasari untuk bertemu dan menawarkan keanggotaan di Modern Land Golf, Tangerang. Tak hanya sekali, Rhani berulang kali menelepon Antasari namun gagal.

Kebetulan, pada saat itu Antasari mempunyai janji bertemu dengan seseorang di Gran Mahakam. Maka dia mengusulkan agar Rhani sekalian menemuinya di hotel yang sama. 6 Menit setelah Rhani menelepon, datang telepon dari Nasrudin yang juga mendesak untuk bertemu karena ingin menyampaikan dokumen mengenai perkara korupsi. Antasari pun menyanggupi dan mengundangnya juga ke Gran Mahakam.

Setelah berada di hotel, Antasari mempersilakan Rhani masuk ke kamar 803. Mahasiswi itu kemudian menyerahkan formulir keanggotaan Modern Land Golf dan langsung diisi Antasari. 10 Menit berlalu, tiba-tiba Nasrudin menelepon dan mengatakan sudah berada di lobi hotel. Mengingat akan ada tamu lain, Antasari meminta pengisian formulir Modern Land dilanjutkan lain hari dan meminta agar Rhani pulang.

"Pada saat membukakan pintu kamar, Nasrudin sudah berada di depan pintu kamar 803 dan menyeruak masuk. Nasrudin pura-pura kaget, padahal kenyataannya Nasrudin dan Rhani datang bersamaan naik taksi. Di saat Nasrudin masuk itulah, ia mengatakan 'Mengapa bapak bertemu dengan istri saya dan apa yang bapak lakukan? Saat ini saya bisa memanggil wartawan untuk menghancurkan karir bapak,'" lanjut Juniver.

Atas sikap emosional Nasrudin itu, kata Juniver, Antasari meminta agar tenang. Dia juga menjelaskan tidak berbuat apa-apa dengan Rhani dan baru tahu kalau Rhani dan Nasrudin telah menjadi suami istri. Antasari juga menyerahkan uang Rp 2 juta setelah mendengar keluhan Nasrudin bahwa ibunya sedang sakit di Singapura.

"Ketika itu disinggung Antasari mengenai informasi penting apa yang ingin
disampaikan Nasrudin sesuai yang dijanjikan sebelumnya di telepon, namun ternyata dia tidak membawa dokumen apa-apa. Hal inilah yang aneh," cetus Juniver.

Setelah pertemuan tersebut, Nasrudin berpamitan secara baik-baik kepada Antasari. Antasari pun masih sempat mengingatkan kembali mengenai informasi kasus korupsi yang ingin disampaikan Nasrudin.

"Nah, bagaimana mungkin dalam waktu 10 menit dikatakan telah terjadi perbuatan tidak senonoh dan tercela secara moral agama antara Antasari Azhar dan Rhani? Opini itu sangat keji karena tidak benar dan hanya rekayasa fitnah semata yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Juniver.
(irw/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads