"Nggak. Nggak kenal saya," ujar Bibit saat ditanya apakah mengenal Yulianto, usai melakukan wajib lapor di Bareskrim, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2009). Bibit lantas hanya tersenyum sebelum masuk ke mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1817 AC.
Hal yang sama juga disampaikan Chandra. "Saya tidak kenal Yulianto," tegas Chandra saat ditanya pertanyaan serupa seraya menuju Toyota Innova hitam bernopol B 1797 RFS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kuasa hukum mereka, Bambang Widjojanto, mengatakan kriminalisasi dan delegitimasi terhadap KPK ini harus dihentikan karena tidak terbukti.
"Motifnya macam-macam. Salah satunya ini adalah rivalitas di antara penegak hukum. Problemnya apa kita akan melanjutkan kasus ini atau tidak. Harusnya case closed karena memang sudah tidak terbukti," tegas Bambang.
Sementara kuasa hukum Bibit dan Chandra yang lain, Ahmad Rivai mengatakan sedang menyusun pengaduan pencemaran nama baik terhadap adik Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo karena menuduh pimpinan KPK menerima suap.
"Jadi kalau cuma mengejar Anggodo, kasus ini terlalu kecil. Kasus ini scoop-nya besar. Dan perlu diungkap siapa di balik itu semua. Karena ini merupakan skandal yang sangat besar," jelasnya.
(nwk/iy)











































