"Kita sudah nunggu dari pagi, kok sekarang bilang ditunda. Kita hanya dimain-mainkan," kata seorang nasabah yang diiyakan oleh rekan-rekannya.
Sekitar 20 nasabah Bank Century memang telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Kamis (15/10/2009) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka ingin menyaksikan jalannya sidang yang menggugat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Boediono, dan Sri Mulyani itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ini saya adalah anggota majelis hakim dan bukan hakim ketua, karena ketua majelis hakim sedang mengikuti pendidikan di Bogor. Atas nama ketua majelis kami menunda persidangan ini dan minta pihak tergugat untuk melengkapi berkasnya," kata Nasrudin.
Rasa kecewa makin terasa saat pangacara dari Bank Indonesia (BI) langsung kabur dari ruang sidang. "Mana tadi pengacaranya, kok langsung kabur saja," kata salah satu nasabah laki-laki.
Beberapa nasabah pun langsung berlarian mengejar si pengacara hingga ke parkiran. Namun sayang, pengejaran itu tidak berhasil.
"Ya sudahlah, kita tunggu minggu depan. Kita cegat ramai-ramai," kata seoarng nasabah Bank Century.
(ken/iy)











































