Peristiwa ini berawal ketika Polres Metro Depok menggelar razia kendaraan di depan Margo City, Jl Margonda Raya, Kamis (15/10/2009). AKP Dea, yang ikut dalam razia tersebut, mencoba menghadang Kopaja dari arah Pasar Minggu yang dikendarai Lubis. Namun bukannya berhenti, Lubis malah tancap gas mencoba kabur.
Beruntung, AKP Dea mampu menghindar dengan gerakan yang cepat. Namun demikian, tak urung tubuh Polwan tersebut sempat terserempet bodi Kopaja. Dia mengalami sedikit lecet-lecet di tubuhnya.
Melihat aksi brutal Lubis itu, seorang anggota Polantas Polres Depok langsung melakukan pengejaran. Pria asal Sumatera Utara itu pun berhasil dikejar dan diamankan.
"Saya tidak memiliki surat kendaraan. SIM pun saya tidak punya," ujar Lubis saat digelandang petugas ke posko operasi lantas.
Puluhan Kendaraan Terjaring
Razia lalu lintas Polres Depok itu digelar sejak pukul 09.30 WIB. Setiap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, diberhentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat
kendaraannya.
Menurut Kasatlantas Polres Depok, Kompol Djamin, razia dilakukan untuk menciptakan tertib lalu lintas di wilayah Kota Depok. "Razia ini disertai dengan sidang di tempat. Karenanya, kami juga melibatkan petugas dari pengadilan dan kejaksaan negeri Kota Depok," jelas Djamin.
Djamin menegaskan, kendaraan yang tidak disertai kelengkapan surat, akan ditahan. Dari operasi tersebut, terdapat puluhan kendaraan roda dua yang diamankan petugas karena tidak dilengkapi surat.
(djo/djo)











































