Demikian disampaikan Kapolresta Makassar Timur, AKBP Mansyur, di kantornya Jl Pangeran Andi Pettarani, Makassar, Kamis (15/10/2009).
"Kita harus hati-hati agar masalah ini tidak berkembang menjadi polemik atau ke arah yang tidak kita inginkan," ujar Mansyur.
Masih Sebagai Saksi
Mansyur membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua orang pria terkait peredaran pin tersebut. Status keduanya saat ini masih sebagai saksi.
"Salah seorang dari mereka, yakni Bahanda, mengaku pin tersebut diperolehnya saat kuliah di Iran. Pin itu dibawa ke Indonesia sebagai cinderamata," ungkap Mansyur.
Mansyur menambahkan, saat ini keduanya diamankan di suatu tempat. Hal ini untuk mencegah terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap keduanya akibat pemberitaan mengenai peredaran pin itu.
(djo/djo)











































