Simpan Sabu 4,1 Gram dalam Kemasan Suplemen, Faisal Diamankan

Simpan Sabu 4,1 Gram dalam Kemasan Suplemen, Faisal Diamankan

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 11:35 WIB
Jakarta - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk pengedar sabu bernama Faisal Badilah. Pelaku menyimpan psikotropika jenis sabu seberat 4,1 gram dalam kemasan suplemen.

"Pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana, saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2009).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10) di Jalan Petojo Binatu V No 40 RT 10 RW 08, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut Faisal hendak melakukan transaksi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan kristal sabu seberat 4,1 gram yang dimasukkan dalam 9 plastik klip yang disimpannya dalam kemasan suplemen. Polisi kemudian menahan Faisal dan membawanya ke Mapolda Mero Jaya.

Pelaku dijerat UU Psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun
penjara atau denda Rp 100 juta.

(mei/sho)


Berita Terkait