Hal tersebut diungkapkan sumber detikcom di jajaran Polresta Makassar Timur, Kamis (15/10/2009). Menurut sumber tersebut, awalnya polisi mengamankan pria bernama Irianto, warga Jl Andi Tonro, Makassar, Rabu, 14 Oktober, sekitar pukul 20.00 Wita. Irianto diamankan polisi karena memiliki pin tersebut.
Kepada petugas, Irianto mengaku mendapatkan pin tersebut dari seorang pria bernama Bahanda. Polisi pun kemudian bergerak ke rumah Bahanda di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Bonto Marannu, Gowa. Bahanda dan Irianto kemudian diamankan ke Mapolresta Makassar Timur.
"Irianto dan Bahanda sama-sama aktif di organisasi Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI)," ujar sumber tersebut.
Pin bergambar Nabi Muhammad pertama kali ditemukan oleh pengurus salah satu forum komunikasi muslimah di Makassar. Dia memperoleh pin tersebut dari seorang wanita bernama HDY. Saat dikonfirmasi, HDY mengaku mendapatkan pin tersebut dari wanita yang juga rekan bisnisnya, MAR. MAR tidak lain adalah istri dari Irianto, salah satu pria yang kini diamankan polisi tersebut.
(djo/iy)











































