Kapolri: Kapan Kasus Bibit & Chandra Selesai Tergantung Kejaksaan

Kapolri: Kapan Kasus Bibit & Chandra Selesai Tergantung Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 15 Okt 2009 10:50 WIB
Kapolri: Kapan Kasus Bibit & Chandra Selesai Tergantung Kejaksaan
Jakarta - Penyidikan suatu kasus tidak bisa ditentukan lama waktunya. Dengan alasan ini Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) tidak bisa memastikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bisa selesai dalam waktu 1 pekan seperti permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Yang namanya penyidikan tidak bisa ditentukan waktunya. Kan kita sudah limpahkan ke Kejaksaan, tergantung nanti pihak kejaksaan," ujar Kapolri  usai upacara pelepasan Formed Police Unit 2 ke Sudan di Lapangan Bhayangkara mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2009).

Menurut BHD apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan proses hukum acara yang berlaku. Polisi kini tinggal menunggu pernyataan dari kejaksaan apakah berkas Bibit dan Chandra sudah lengkap sehingga bisa segera dimajukan ke persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung dari jaksa yang menilai berkas kita, sudah dipenuhi syarat atau tidak. Kalau sudah terpenuhi dalam waktu 3 hari pun kita limpahkan," terang jenderal bintang empat tersebut.

Sebelumnya pihak kepolisian pada Senin 12 Oktober kemarin telah melimpahkan berkas tahap pertama atas nama tersangka Bibit Samad Riyanto. Sementara itu berkas Chandra M Hamzah dikembalikan karena jaksa peneliti menganggap berkas masih perlu dilengkapi oleh penyidik polri.

(ddt/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini